BPH Migas Minta SPBU Pantau Surat Rekomendasi BBM Subsidi
JAKARTA,quickq苹果下载安装 DISWAY.ID --Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus mengawasi penyaluran BBM subsidi.
Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan agar pembeli BBM subsidi, menggunakan surat rekomendasi sebagai persyaratan.
Surat rekomendasi itu diperuntukkan bagi konsumen pengguna yang sudah ditentukan, seperti usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, atau pelayanan umum.
BACA JUGA:Komisioner BP Tapera Ingin Masyarakat Gaji Rendah Bisa Bermimpi Punya Rumah
BACA JUGA:Kebocoran Pipa BBM di Tuban, Pertamina Pastikan Kondisi Aman
Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief menyampaikan, pihaknya mendapatkan adanya implementasi pembelian BBM subsidi menggunakan surat rekomendasi yang belum sesuai.
Untuk itu, ia meminta agar Badan Usaha Penugasan juga ikut meningkatkan pelayanan dan pengawasan agar surat rekomendasi digunakan secara tepat sasaran.
Ia menyampaikan bahwasanya pihaknya sempat berdiskusi dan menanyakan implementasi terkait penyaluran BBM menggunakan Surat Rekomendasi sekaligus juga untuk mendapatkan feed back.
"BPH Migas memberikan masukan kepada Badan Usaha untuk dapat mengimplementasikan dan melakukan pengawasan kegiatan dengan baik," kata Eman ketika melakukan pemantauan di SPBU wilayah Purwokerto dan Cilacap, Jawa Tengah dikutip Senin 10 Juni 2024.
BACA JUGA:Bangun Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Bapanas Luncurkan Terobosan Baru Kios Pangan
BACA JUGA:Laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK Akan Ditindak Lanjuti Bareskrim
Hal ini agar BBM subsidi dan kompensasi ini dapat tersalurkan dengan tepat volume dan tepat sasaran.
Di tempat yang sama, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman memberikan perhatian pada sarana dan fasilitas yang ada di SPBU agar memenuhi standar
Seperti tangki penyimpanan BBM, jangka waktu penyimpanan video di CCTV minimal selama 30 hari, dan posisi CCTV yang menyorot nomor polisi kendaraan yang mengisi BBM.
- 1
- 2
- »
-
Kesaksian Linda Sahabat Vina Cirebon Usai Diperiksa 5 jam, Tak Kenal Pegi SetiawanJokowi Banggakan Inflasi Mei 2024 Hanya 2.83 Persen: Salah Satu Terbaik di DuniaINFOGRAFIS: Jangan Sembarangan Menyeduh Teh, Ini AturannyaSebelum Borobudur, 2 Situs Warisan Dunia Ini Pakai Lift dan EskalatorInvestasi Sukuk Ritel SR022 Bisa Dapat Cash Back hingga Rp15 Juta, Mau?Menteri PPPA: 1 dari 4 Perempuan RI Alami Kekerasan Sepanjang 2024Moeldoko: Tapera Bukan untuk Biayai IKN hingga Makan GratisDokter Jelaskan Beda Sakit Kepala Biasa dan Akibat StrokeMulai 2028, Turis Asing Harus Diskrining Sebelum Kunjungi JepangRupiah Melemah, Pertamina Masih Tahan Harga BBM Juni, Pertamax Rp12.950 Per Liter
下一篇:Viral Buat 'Chatting', PAP Itu Apa Sih?
- ·PKS Ungkit Wacana Duet Anies
- ·Mengintip Persiapan Upacara Harlah Pancasila di Pertamina Hulu Rokan, Peserta Lakukan Gladi Bersih
- ·Luka di Kaki Susah Sembuh? Hati
- ·Kapolda Dorong Legislator Rizki Faisal Jadikan Kepri Sebagai Pusat Event Otomotif di Indonesia
- ·Jerman Protes Tarif Mobil AS: Kita Tak Boleh Mundur Hadapi Trump
- ·Cuma Karena Hal Ini, Demokrat Pertimbangkan Ridwan Kamil Maju Dalam Pilgub Jakarta 2024
- ·Konjen RI Ingatkan Jamaah Jangan Coba
- ·5 Turis Tewas Usai Kapal Dihantam Gelombang Tinggi di Laut Merah
- ·Panglima TNI Mutasi 256 Pati, Ada Kapuspen dan Kadispenad
- ·INFOGRAFIS: Jangan Sembarangan Menyeduh Teh, Ini Aturannya
- ·Aturan Pembayaran Tol MLFF Diteken Jokowi, Ada Dendanya!
- ·9 Tokoh Hebat Pengidap Skizofrenia, Aaron Carter hingga Van Gogh
- ·Jokowi Langsung Tunjuk Pengganti Bambang Susantono yang Mundur Sebagai Plt Kepala Otorita IKN
- ·Kenali Bahaya Pendarahan Menstruasi Berat, Bisa Bikin Susah Hamil
- ·Rayakan Hari Lahir Bung Karno, Hasto Kristiyanto Sebut Kondisi Indonesia Masih Jauh Dari Cita
- ·Bukan 15 Desember, Ini Sejarah Peringatan Hari Teh Internasional
- ·Alexander Marwata Tegaskan KPK Kini Fokus Ungkap Kasus Kerugian Negara daripada OTT
- ·Dokter Jelaskan Beda Sakit Kepala Biasa dan Akibat Stroke
- ·Tidak Ada Mahar Tunjuk Farhan dan Lucky Hakim Maju Pilkada di Jabar, Nasdem: Jangan Kecewakan Partai
- ·NYALANG: Mengasah Raga, Mendamaikan Jiwa
- ·Cuma Karena Hal Ini, Demokrat Pertimbangkan Ridwan Kamil Maju Dalam Pilgub Jakarta 2024
- ·Tren Micro
- ·Belanja Skincare ala Anak Muda: Bujet Realistis Anti 'Boncos'
- ·Viral Video Pernikahan Anak di Lombok, LPA Angkat Bicara
- ·Jokowi Terima PM Papua Nugini James Marape Jelang 100 Hari Pemerintahannya Berakhir
- ·MUI Soal Toleransi dalam Fatwa Salam Lintas Agama: Sunnah
- ·FOTO: Ini Potret Kampung Bebas Rokok di Jakarta
- ·Rebusan Daun Seledri untuk Obat Apa?
- ·Putri Tanjung: Saatnya Perempuan Indonesia Bersinar di Panggung Global
- ·Aturan Pembayaran Tol MLFF Diteken Jokowi, Ada Dendanya!
- ·Jakarta Fair Kemayoran 2025 Mundur 7 Hari, Digelar 19 Juni
- ·Puan Tertarik Anies Maju Pilgub DKI, Elite Nasdem: Tidak Jarang Sesama Barisan Sakit Hati Bertemu
- ·Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan
- ·Menteri PPPA: 1 dari 4 Perempuan RI Alami Kekerasan Sepanjang 2024
- ·Mulai 2028, Turis Asing Harus Diskrining Sebelum Kunjungi Jepang
- ·Momen SYL Temu Kangen dan Cipika Cipiki dengan Istri hingga Cucu di Ruang Sidang